DPR Sebut Bandara Juwata Tarakan Siap Beroperasi untuk Penerbangan Internasional
SinPo.id - Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyebut Bandara Juwata Tarakan, di Kalimantan Utara, sudah siap beroperasi penuh sebagai bandara internasional.
“Kalau dilihat dari sisi kesiapan fisik, bandara ini sebenarnya sudah siap. Tinggal mengatur alur layanannya saja, seperti di mana posisi imigrasi, bea cukai, dan sebagainya,” kata Mori, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 29 Oktober 2025.
Namun, ia menjelaskan masih terdapat tantangan yang dihadapi, terutama pada keterbatasan jumlah pesawat yang melayani penerbangan domestik maupun internasional.
“Isu kekurangan pesawat ini memang sedang terjadi di banyak bandara di Indonesia, baik untuk penerbangan dalam negeri maupun luar negeri,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Mori berharap Pemerintah Kota Tarakan maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dapat lebih agresif dalam mendorong pembukaan kembali rute-rute internasional.
Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan dengan surat resmi, tetapi harus diiringi dengan komunikasi intensif untuk meyakinkan maskapai.
“Untuk menarik maskapai itu tidak bisa hanya bersurat. Harus berkali-kali meyakinkan bahwa kalau penerbangan ke luar negeri, misalnya ke Malaysia, akan mendapatkan penumpang yang cukup," tuturnya.
"Yang penting dibuka dulu, walau mungkin awalnya dua kali seminggu, lalu meningkat jadi tiga kali, dan akhirnya setiap hari,” kata Mori menambahkan.
Sebelumnya, Bandara Juwata sudah berstatus internasional. Setidaknya sepanjang 1997-2024, bandara ini melayani dua penerbangan internasional, yakni Tarakan-Tawau (Malaysia) dan Tarakan-Kota Kinabalu (Malaysia).
Namun, Kemenhub mencabut status internasional Bandara Juwata Tarakan pada April 2024. Salah satu alasannya adalah sudah tidak rutin melayani penerbangan internasional.
Saat ini, status internasional Bandara Juwata masih perlu dokumen lengkap seperti surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan, kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan.

