Menteri UMKM: Penyaluran KUR Tembus Rp220 Triliun, Serap 11 Juta Tenaga Kerja

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. KemenUMKM)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/dok. KemenUMKM)

SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, sebanyak 11 juta tenaga kerja terserap berkat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM hingga Oktober 2025.

"Penyaluran Rp220 triliun KUR dari Januari hingga Oktober 2025 telah menyerap tenaga kerja kurang lebih sekitar 11 juta orang," kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 29 Oktober 2025. 

Maman menjelaskan, hingga 23 Oktober 2025, Kementerian UMKM telah menyalurkan KUR sebesar Rp220 triliun dari plafon anggaran Rp300 triliun kepada 3,75 juta lebih debitur. Program ini diprioritaskan untuk UMKM di sektor produktif agar menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar.

Mengacu pada riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setiap pengusaha penerima KUR rata-rata mempekerjakan dua sampai tiga orang tenaga kerja. Dengan demikian, sebanyak 3,75 juta debitur KUR tahun ini telah memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 11 juta tenaga kerja.

"Hingga 23 Oktober, realisasi KUR ke sektor produksi telah mencapai 60,7 persen, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Kami optimistis angka tersebut akan menembus 61–62 persen pada akhir Desember 2025," ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat daya saing UMKM, Maman menegaskan bahwa kementeriannya akan segera meluncurkan platform SAPA UMKM dan Kartu Usaha. SAPA UMKM dirancang sebagai platform terintegrasi yang menghubungkan berbagai program kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM, baik dari pemerintah maupun nonpemerintah.

Melalui SAPA UMKM, para pengusaha yang telah terdaftar akan memperoleh Kartu Usaha, yang memungkinkan mereka menerima berbagai fasilitas dan insentif guna memperkuat usaha dan meningkatkan produktivitas.

Selain itu, Kementerian UMKM juga melaksanakan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, yang menjadi wadah kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam memberikan legalitas dan sertifikasi kepada pengusaha mikro.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong alokasi 30 persen infrastruktur publik sebagai area komersial bagi UMKM. Hingga kini, sebanyak 392 unit infrastruktur publik meliputi bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun telah ditempati oleh sekitar 6.400 UMKM.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI