Mantan CEO Gelapkan Alphard di Jakpus, Polisi Turun Tangan

Laporan: Firdausi
Senin, 27 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Toyota Alphard (SinPo.id/ Dok. Toyota)
Toyota Alphard (SinPo.id/ Dok. Toyota)

SinPo.id - Polres Jakarta Pusat menyelidiki penggelapan mobil inventaris perusahaan, Toyota Alphard yang dilakukan oleh Mantan Chief Executive Officer (CEO) sebuah perusahaan berinisial PS. Terlapor sudah dilaporkan oleh pendiri perusahaan dengan nomor LP LP/B/1052/VII/2025.

"Kasusnya dugaan penggelapan kendaraan, sedang diselidiki," kata kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban mendapat informasi mobil milik perusahaan yang disewa dibawa kabur oleh terduga pelaku. Terlapor juga diduga telah memindahkan nama kepemilikan mobil tersebut atas nama keluarganya.

"Pelaku PS, juga diduga membawa mobil milik perusahaan berikut BPKB dan STNK," ujarnya.

Saat ini, kasus masih terus dilakukan penyelidikan, terduga terlapor dan pelapor, juga akan dilakukan pemeriksaan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian satu unit Toyota Alphard senilai sekitar Rp600 juta," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI