Etanol 10% Berlaku 2026, Dipastikan Tak Ganggu Performa Kendaraan

Laporan: Agus
Senin, 27 Oktober 2025 | 18:13 WIB
Pengisian bbm. (Agus Priatna/SinPo.id) Pengisian bbm. (Agus Priatna/SinPo.id) Pengisian bbm. (Agus Priatna/SinPo.id) Pengisian bbm. (Agus Priatna/SinPo.id)
Pengisian bbm. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Pengendara melakukan pengisian bbm di SPBU COCO Pertamina, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27 Oktoberfest 2025). Pemerintah akan memberlakukan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dengan campuran etanol 10% atau E10 mulai 2026. Meski kebijakan ini menuai pro dan kontra, Pertamina menegaskan bahwa penggunaan etanol tidak akan menurunkan performa kendaraan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI