Berdalih Bela Teman, Dua Pemuda Ditangkap Usai Jadi Pelaku Penikaman
SinPo.id - Tim Resmob Polres Bitung menangkap dua pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Kedua pelaku, AA (18) dan VT (23), diamankan pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Katim Resmob Aiptu George Tein Buka mengatakan, pelaku pertama berhasil ditangkap di kompleks SMP 12 Bitung, sementara pelaku kedua diamankan di area Gereja Tasik Wangurer.
"Sekitar pukul 19.00 WITA, pelaku pertama berhasil kami tangkap, sementara pelaku kedua kami amankan pukul 20.28 WITA," kata George, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 26 Oktober 2025.
Menurut George, motif penikaman adalah untuk teman yang terlibat perkelahian. Namun keduanya juga dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan diduga dalam pengaruh minuman keras," katanya
Dalam kasus ini, Tim Resmob menyita dua bilah pisau badik yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bitung," tandasnya.
