Aksinya Viral, Polda Metro Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi
SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro jaya menangkap komplotan pelaku curanmor bersenpi, yang aksinya viral di wilayah Bandar Lampung dengan melepaskan lima tembakan ke arah warga.
Komplotan curanmor berjumlah dua orang itu ditangkap di wilayah Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Oktober 2025 usai kepergok mencuri motor.
"Pelaku berjumlah dua pelaku ditangkap Mustika Jaya, Bekasi dengan barang bukti senpi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Minggu, 26 Oktober 2025.
Resa menjelaskan, penangkapan kedua pelaku diwarnai ketegangan, di mana keduanya sempat melakukan perlawanan kepada petugas dengan melepaskan tembakan ke arah petugas.
"Pelaku menembakkan empat tembakan ke arah petugas dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang berupaya menangkap keduanya," ujarnya.
Meski sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya korban luka maupun jiwa, baik dari warga maupun polisi.
"Tak ada korban jiwa ataupun luka saat penangkapan kedua pelaku," ujarnya.
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, kunci Leter T, dan satu kendaraan motor hasil curian.
Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara atas sangkaan pasal pencurian dan undang undang darurat atas kepemilikan senjata api ilegal.
