Wamenkop: Keberadaan Kopdes Merah Putih Bukan Cuma untuk Simpan Pinjam

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 26 Oktober 2025 | 17:38 WIB
Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yaitu untuk merebranding makna koperasi yang tak hanya simpan pinjam. Kopdes merupakan suatu lembaga perekonomian bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan upaya gotong-royong.

"Sehingga, kita berharap Koperasi Desa Merah Putih ini keanggotaannya terus bertambah, atau minimal setengah dari warga kelurahan yang ada," kata Farida, pada acara Kunjungan ke gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Sukorejo Kec Sukorejo Kota Blitar, dikutip Minggu, 26 Oktober 2025. 

Rebranding kedua, lanjut dia, adalah core business-nya. "Maka, hari ini Kementerian Koperasi memfasilitasi Koperasi Kelurahan Merah Putih ini dengan pendampingan melalui Project Management Officer (PMO) di tingkat Kabupaten," ujarnya. 

Selain PMO, ada juga yang namanya Bisnis Asisten. Sehingga, Kopkel Merah Putih tahu akan bergerak di sektor bisnis seperti apa, termasuk hitung-hitungan bisnisnya, berapa omzetnya, berapa modalnya, hingga bagaimana penjualannya. "Yang namanya bisnis hitung-hitungannya harus untung," tuturnya

Dia menerangkan, satu orang Asisten Bisnis mendampingi 10 koperasi yang tugasnya 24 jam harus melayani koperasi-koperasi. "Kami mengupayakan mereka menjalankan bisnis dan kelembagaannya, termasuk merencanakan strategi-strategi bagaimana caranya agar masyarakat ini mau dan suka dan senang bergabung menjadi anggota koperasi," paparnya.

Menurut Farida, berdasarkan Inpres 9/2025, setiap koperasi akan dibangunkan gerai dan gudang, beserta dengan alat transportasinya dengan nilai plafon Rp3 miliar. "Sehingga, tugas Walikota adalah menginventarisasi aset tanah minimal 1.000 meter persegi. Titiknya harus strategis ya," ucapnya.

Ia yakin, dengan pengalaman bisnis Walikota Blitar bisa menentukan titik-titik strategis untuk usaha Kopkel Merah Putih. Terlebih lagi, saat ini Kopkel Merah Putih sudah bisa menjadi pengecer pupuk subsidi, hingga klinik kesehatan dan apotek.

"Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat, kapan lagi warga masyarakat itu ditargetkan jadi pelaku pasar yang punya produk-produk kemudian ditaruh di koperasi," katanya.

Di mana, masyarakat yang punya hasil pertanian dan perkebunan, bisa ditaruh di koperasi untuk dikelola pemasarannya. "Yang beli juga warganya sendiri, ada selisih untungnya menjadi SHU koperasi yang nanti dibagi untuk anggotanya hingga kembali lagi ke masyarakat," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI