Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, 5 Kg Sabu Disita

Laporan: Firdausi
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:52 WIB
Barang bukti 5 kilogram sabu yang disita (SinPo.id/ Dok.Polri)
Barang bukti 5 kilogram sabu yang disita (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram yang disimpan di dalam tas di Terminal Penumpang Reguler Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung. Di lokasi kejadian, seorang remaja berinisial FRH (19) berhasil ditangkap.

"Diamankan 5 paket sabu seberat 5 kilogram dan tas gendong warna hitam milik pelaku FRH," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Eko menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya barang yang mencurigakan di lokasi kejadian. Tim kemudian ke TKP. 

"Melakukan pemeriksaan barang melalui mesin X-Ray. Sebuah tas gendong berwarna hitam terdeteksi membawa paket mencurigakan," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tas tersebut, ditumukan lima paket besar sabu dengan total berat kurang lebih 5 kilogram. Kini kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku.

"Kasus masih dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait jaringan di baliknya," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI