Pemerintah Siapkan Perpres Perlindungan Ojol, Target Rampung Sebelum Akhir 2025

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 02:05 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Tokoh Filantropi Dunia dan Pendiri Gates Foundation Bill Gates di Istana Merdeka (Ashar/Foto:Muchlis Jr-Setpres/SinPo.id)
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Tokoh Filantropi Dunia dan Pendiri Gates Foundation Bill Gates di Istana Merdeka (Ashar/Foto:Muchlis Jr-Setpres/SinPo.id)

SinPo.id -  Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), dengan fokus utama pada perlindungan terhadap mitra pengemudi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, draf aturan tersebut sudah diterima oleh pihaknya dan kini tengah dikaji bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2025.

Menurut Prasetyo, proses pembahasan sudah memasuki tahap akhir, namun masih ada beberapa hal teknis yang perlu disepakati bersama perusahaan aplikator penyedia layanan ojol.

“Dari draf itu kami pelajari. Ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan Perpres tentang ojol tersebut dapat rampung sebelum akhir tahun 2025.

“Mungkin, sangat mungkin (rampung tahun ini). Sudah ada, tinggal beberapa hal yang masih harus dicari titik temunya. Tapi secara umum sudah hampir semua,” ungkapnya.

Komitmen Pemerintah Lindungi 4 Juta Pengemudi Ojol

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Senin (20/10/2025), menegaskan pentingnya regulasi untuk menjamin kesejahteraan jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

“Kita ingin supaya lapangan kerja ojol ini, pengemudi ojol ini terjamin. Kalau tidak salah ada 4 juta pengemudi ojol di dua perusahaan besar dan sekitar 2 juta pelaku UMKM yang bergantung pada layanan tersebut,” kata Prabowo.

Presiden juga menyoroti bahwa perhatian pemerintah terhadap mitra ojol sudah mulai diwujudkan melalui pemberian bonus hari raya kepada para pengemudi.

“Untuk pertama kali dalam sejarah, pengemudi ojek online menerima bonus hari raya,” ujar Kepala Negara.

Dengan kehadiran perpres baru ini, pemerintah berharap hubungan kerja antara aplikator dan pengemudi ojolmemiliki payung hukum yang lebih jelas serta menjamin keamanan, kesejahteraan, dan keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI