Ketegasan Batalkan Komite Reformasi Polri Bisa Jadi Simbol Kepemimpinan Kuat Prabowo

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:27 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Biro Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/Biro Setpres)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto diharapkan mengambil keputusan tegas untuk membatalkan rencana pembentukan Komite Reformasi Polri demi mengakhiri tekanan politik, yang justru berpotensi merugikan pemerintah serta stabilitas negara.

Demikian disampaikan oleh Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, R Haidar Alwi.

"Pembatalan secara tegas bukan saja memberi kepastian bagi publik, melainkan juga menyelamatkan Presiden dari jebakan agenda politik kelompok tertentu yang menjadikan isu reformasi sebagai alat untuk menekan Polri dan otoritas kepemimpinan nasional," kata Haidar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut Haidar, tuntutan Reformasi Polri yang kini mengemuka tidak lahir dari aspirasi mayoritas masyarakat. Konstelasi di ruang publik dengan jelas menunjukkan isu ini didorong oleh kelompok tertentu pascakerusuhan Agustus 2025.

Pelimpahan kesalahan kepada Polri dalam peristiwa tersebut hanya menunjukkan bagaimana isu ini telah direkayasa dan diarahkan ke institusi kepolisian serta pimpinannya.

"Awalnya dimulai dari tekanan untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun karena alasan-alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membangun legitimasi di mata publik, niat terselubung itu kemudian dibungkus dengan tuntutan Reformasi Polri," kata dia.

Narasi yang dibangun seolah-olah berdasarkan kepentingan rakyat padahal tujuan utamanya untuk menggulingkan Kapolri yang dianggap sebagai bagian dari Geng Solo. Rivalitas serta perebutan pengaruh di tubuh Polri menjadi kepentingan yang lebih dominan dibandingkan gagasan peningkatan profesionalisme institusi.

Haidar menilai, Pesiden perlu lebih jernih membaca dinamika ini. Komite Reformasi Polri yang diproyeksikan sebagai simbol perubahan justru terancam menjadi pintu masuk intervensi politik terhadap institusi keamanan negara.

"Presiden sebagai kepala negara yang memegang kendali supremasi sipil memiliki tanggung jawab untuk melindungi Polri dari konflik kepentingan yang dapat merusak integritas kelembagaan," ucapnya.

Selain itu, inkonsistensi dalam penyampaian rencana pelantikan anggota Komite Reformasi Polri oleh pihak istana telah terjadi dua kali dalam waktu singkat. Mensesneg sebagai representasi resmi pemerintah telah mengumumkan jadwal pelantikan, namun batal dilaksanakan tanpa penjelasan yang memadai.

"Pembatalan Komite Reformasi Polri secara terang benderang menjadi solusi terbaik untuk meredam potensi konflik politik di tubuh Polri, menghindari polarisasi yang tidak perlu, serta memastikan stabilitas pemerintahan di tahun-tahun awal kepemimpinan beliau," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI