Tukin Pegawai ESDM Sudah Disetujui, Bahlil: Ini Pekerjaan Paling Berat

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:16 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/Setpres)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan ESDM akan naik sebesar 100 persen.

Menurut Bahlil, kenaikan tukin tersebut sebagai apresiasi Presiden Prabowo Subianto kepada setiap pegawai di Kementerian ESDM.

"Sebelum Beliau (Presiden Prabowo) menandatangani Keppres tunjangan khusus peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang ada di ESDM, Beliau (bicara) kepada saya, 'Pak Menteri, saya tandatangani ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM'," kata Bahlil di kawasan Monas, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2025.

Namun, Bahlil mengingatkan akan pesan Prabowo kepada seluruh aparat negara, khususnya di lingkungan ESDM agar memberikan kontribusi terbaik dalam membangun bangsa, diimbangi dengan komitmen integritas dan profesionalitas.

Bahlil memastikan, tidak akan memberi toleransi atas praktik lama yang merugikan negara, terutama di jajaran pejabat pemberi izin.

"Jangan lagi gaya-gaya lama dipakai. Jangan lagi ada cara-cara 86, terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin-izin. Kalau saya tahu, kalau ada laporan, saya tidak segan-segan untuk saya rumahkan kalian. Tidak ada lagi pindah-pindah, semua dirjen, semua badan penting. Tidak ada yang merasa lebih penting," tegasnya.

Menurut Bahlil, upaya menaikkan tukin hingga 100 persen, merupakan pekerjaan paling berat yang dijalaninya sejak memimpin Kementerian ESDM

"Pekerjaan saya yang paling berat menjadi menteri ESDM adalah bagaimana menaikkan Tukin 100 persen dalam waktu dua bulan, dan Alhamdulillah di Desember selesai," ungkapnya. 

Adapun Keppres terkait tunjangan khusus pegawai ESDM sebelumnya hanya berlaku hingga Desember 2024. Tahun ini, pemerintah menyiapkan Keppres baru agar kenaikan tukin tersebut berlaku penuh mulai 2025.

"Saya telah menunaikan tugas saya, janji saya kepada Bapak-Ibu semua pada satu tahun kemarin. Terkait dengan tunjangan khusus. Pada 2024, Keppres (soal Tukin) yang kita terima hanya berlaku sampai dengan bulan Desember," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI