Rencana Pemutihan Tunggakan BPJS, DPR: Harus Dijalan dengan Prinsip Keadilan
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyoroti rencana pemerintah untuk memutihkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai lebih dari Rp10 triliun untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dijalankan dengan prinsip keadilan dan tata kelola yang bersih agar tidak menimbulkan ketimpangan antara peserta yang taat membayar dan mereka yang menunggak.
"Prinsip keadilan sosial harus dijaga. Peserta yang benar-benar tidak mampu tentu harus dibantu, tetapi pemerintah juga perlu memastikan agar kebijakan ini tidak menurunkan semangat kepatuhan peserta lain,” kata Netty dalam keterangan persnya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Adapun sebagian besar tunggakan berasal dari peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang belum memiliki mekanisme pembayaran otomatis. Sehingga perlu adanya perbaikan sistem bagi kelompok informal agar lebih mudah memenuhi kewajiban iuran.
"Masalah tunggakan ini bukan hanya soal kemampuan ekonomi, tetapi juga kesadaran dan literasi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Netty mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami makna solidaritas sosial di balik program tersebut agar masyarakat lebih patuh dalam membayar iuran.
“Pemerintah bersama BPJS perlu memperkuat edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa iuran adalah bentuk gotong royong menjaga kesehatan bersama,” tandasnya.
