Home /

Legislator Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Legalisasi Tambang Rakyat

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:35 WIB
DPR menggelar Rapat Paripurna Khusus membahas kinerja DPR 2024-2025 (Ashar/SinPo.id)
DPR menggelar Rapat Paripurna Khusus membahas kinerja DPR 2024-2025 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang mulai membuka ruang bagi legalisasi tambang rakyat.

Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak nakal yang ingin mengeksploitasi sumber daya alam (SDA), dengan mengatasnamakan rakyat.

“Maka verifikasi dalam proses pemberian izin tambang rakyat harus betul-betul dijalankan dengan ketat, dan tidak boleh ada praktik curang yang memanfaatkan kebijakan ini,” kata Ratna, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu, 22 Oktober 2025.

Pihaknya juga menekankan proses perizinan tambang rakyat perlu dilakukan dengan mudah, transparan, dan terjangkau sehingga kepemilikan tetap berada di tangan masyarakat, bukan pihak-pihak besar yang berkedok koperasi.

“Dan aspek lingkungan harus menjadi prioritas dengan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan ekosistem,” tegasnya.

"Pengelolaan tambang rakyat harus diarahkan pada hilirisasi agar dapat menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan," kata Ratna menambahkan.

Meski demikian, Ratna mendukung kebijakan legalisasi tambang rakyat tersebut yang dinilai langkah penting dalam membangun kedaulatan energi nasional yang inklusif dan berkeadilan. Sehingga masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, melainkan menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi.

Namun, legalisasi tambang rakyat perlu dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, agar manfaatnya dapat dirasakan luas tanpa mengorbankan alam dan generasi mendatang.

Oleh sebab itu, Ratna berharap legalisasi tambang rakyat akan menjadi warisan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai tonggak kemandirian energi nasional yang berlandaskan kekuatan rakyat.

"Energi bukan hanya soal produksi, tapi tentang pemerataan kesejahteraan dan keberlanjutan alam. Dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan bumi, tambang rakyat dapat menjadi sumber harapan baru bagi kemakmuran Indonesia,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan tambang rakyat sudah memiliki payung hukum melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang memungkinkan masyarakat menambang secara legal tanpa risiko pelanggaran hukum.

Menurut Kementerian ESDM, mekanisme IPR sudah diterapkan di berbagai daerah. Adapun skema tersebut memberi kepastian dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya mineral.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI