Korlantas Polri Ingin Layanan Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
SinPo.id - Korlantas Polri merevitalisasi sistem pelayanan publik agar semakin cepat, mudah, dan tetap akuntabel. Salah satunya, ingin menerapkan pelayanan masyarakat dalam membayar pajak sangat cepat dan mudah.
"Seperti ini, kalau membayar pajak itu semudah membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan aturan-aturan yang ada," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Menurut Agus, kemudahan layanan bukan berarti mengabaikan kualitas dan kompetensi. Akan tetapi pelayanan publik yang modern itu, tetap harus disertai dengan standar yang jelas.
"Ini bagian dari lompatan pelayanan yang modern," ungkapnya.
Oleh karena itu, jenderal polisi bintang dua itu berharap, transformasi pelayanan publik ini menjadi bagian dari langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan kepuasan masyarakat.
"Harapannya, ke depan berbagai layanan kepolisian dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan," ungkapnya.
Sebelumnya, Korlantas Polri melakukan revitalisasi inovasi pelayanan publik Ditregident Korlantas Polri sebagai langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses semua pelayanan Polri.
Revitalisasi pelayanan juga mengatur soal pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK termasuk juga pembuatan E-BPKB yang mengedepankan digitalisasi.

