Legislator: Peningkatan Status Perum Bulog Jadi Kementerian Dapat Perkuat Sistem Pangan
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, menyebut usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi kemeterian sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pangan agar lebih mandiri dan tahan terhadap gejolak pasar.
Menurutnya, saat ini ruang gerak Bulog dalam menjalankan fungsi di bidang pangan masih terbatas. Padahal, Bulog memiliki peran vital sebagai buffer stock nasional yang berfungsi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama beras.
“Gagasan untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai penyangga stok dan harga pangan yang dikuasai negara sangatlah penting dalam menjaga stabilitas pangan dan harga di Indonesia," kata Firman, dalam keterangan persnya, Selasa, 21 Oktober 2025.
"Dengan demikian, negara dapat lebih efektif dalam mengatur ketersediaan pangan dan menjaga harga yang stabil bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun menilai langkah tersebut semakin relevan di tengah ketidakpastian rantai pasok global, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik dunia yang membuat harga pangan internasional mudah berfluktuasi. Sehingga sistem pangan harus semakin diperkuat.
“Krisis pangan global bukan lagi isu jauh. Beberapa negara sudah membatasi ekspor bahan pangan. Kalau Bulog tetap diperlakukan hanya sebagai BUMN logistik, kemampuan negara untuk melindungi rakyatnya akan terbatas,” tuturnya.
Lebih lanjut. Firman juga menegaskan penguatan Bulog dapat dilakukan melalui beberapa langkah konkret. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas dan infrastruktur Bulog agar mampu mengelola stok pangan secara efisien.
Kemudian memperluas pengadaan dari petani lokal, sehingga produksi dalam negeri meningkat dan ketergantungan terhadap impor berkurang. Terakhir, menjadikan Bulog sebagai instrumen utama stabilisasi harga di pasar dengan intervensi yang terukur dan berkeadilan.
