Kemenpan RB Pastikan Pemenuhan Hak Kaum Rentan RI
sinpo, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan terus fokus dalam pemenuhan hak bagi kaum rentan di Indonesia.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, hal ini berkaitan erat dengan konsep keamanan manusia (human security).
"Sebagai bagian dari masyarakat, kelompok rentan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik," kata Diah saat memberikan sambutan dalam International Conference on Human Security, Government and Policy in 2020 secara virtual, Jumat (6/11/2020).
Pelayanan publik, lanjut dia, tidak hanya diberikan kepada masyarakat secara umum, tetapi harus diberikan kepada kelompok rentan.
Lebih jauh, ia menjelaskan pelayanan berbasis hak asasi manusia yang sejalan dengan paradigma human security ini, berlandaskan prinsip keadilan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik, sistem layanan publik berisi nilai-nilai, persepsi, dan referensi perilaku yang menyadari hak asasi manusia.
"Konsep layanan berbasis hak asasi manusia yang sejalan dengan prinsip keadilan adalah layanan khusus bagi kaum rentan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Guru Besar Universitas Sriwijaya ini menjelaskan, terdapat enam aspek dalam mengukur kinerja pelayanan publik.
Aspek pertama yakni kebijakan layanan, kemudian sumber daya manusia yang profesional, serta fasilitas dan infrastruktur bagi kaum rentan.
Selain itu, aspek lainnya ialah sistem informasi layanan publik, konsultasi dan penanganan keluhan, serta inovasi pelayanan publik.
"Keenam aspek tersebut sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang pro-masyarakat," ujar Deputi.
Sementara itu, untuk mendukung kebijakan penyediaan fasilitas dan infrastruktur bagi kaum rentan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi pelayanan publik.
Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik tersebut, terang dia, 45 persen penyedia pelayanan publik sudah memiliki sejumlah fasilitas berkebutuhan khusus dengan kualitas sesuai standar.
"Sebesar 25 persen penyedia layanan publik, sudah memiliki fasilitas dengan kebutuhan khusus sesuai dengan yang dibutuhkan," paparnya.
Diah menegaskan berdasarkan kondisi tersebut, Kementerian PANRB terus mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur yang ramah untuk kaum rentan.
Kementerian PANRB, lanjutnya, terus berkomitmen untuk mendorong percepatan ketetapan/ketentuan infrastruktur yang ramah bagi kaum rentan.
"Salah satu upayanya yakni menciptakan role model unit pelayanan publik yang ramah kaum rentan,” ucapnya.
Fasilitas dan infrastruktur tersebut seperti halaman dan guiding blocks, area parkir khusus, ramps (jalur landai) dan pegangan tangan, hingga lift khusus.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan sejumlah fasilitas lain seperti pintu yang mudah diakses, kursi tunggu prioritas, toilet khusus, hearing aid, ruang laktasi, ruang bermain anak, braille letters (huruf Braille), dan lain-lain.
Untuk diketahui, indeks pelayanan publik yang digunakan untuk mengukur kinerja pelayanan publik di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia, menunjukan peningkatan.
Pada tahun 2017 indeks pelayanan publik dengan nilai 3,28, sementara pada tahun 2018 dengan nilai 3,38, dan di tahun 2019 meningkat dengan nilai 3,63.
"Dari data tersebut kita dapat melihat bahwa kualitas pelayanan publik meningkat setiap tahun,” jelasnya.
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Policy, Development, and Freedom: Freedom from Fear, Freedom from Want, and Freedom to Live in Dignity’ tersebut menghadirkan beberapa pembicara lainnya.
Pembicara tersebut diantaranya Scientific Director at Center of Experties for Inclusive Organizations, Nederlands, Fred Zijlstra, serta beberapa akademisi yaitu Claudia N. Avellaneda dari O’Neill School of Public and Environmental Affairs, Indiana University, United States, serta Alberto G. Gomes dari La Trobe University, Melbourne.
Turut hadir pula Ahmad Martadha Mohamed dari University Utara Malaysia; Serkan Dilek dari Kastamonu University, Turkey; KH. M. Din Syamsuddin dari State Islamic University Syarif Hidayatullah Jakarta; Robert T. Evans dari Curtin University; dan Sukardi dari University of Merdeka Malang.

