Pemprov DKI Bakal Perpanjang PSBB Transisi Lagi
sinpo, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memperpanjang masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, angka kesembuhan pasien COVID-19 memang terus mengalami peningkatan.
"Memang ada perbaikan-perbaikan peningkatan-peningkatan terkait PSBB. Angka kesembuhan terus meningkat,” kata Riza melalui keterangan pers, Jumat (6/11/2020).
Namun, ia menuturkan saat ini DKI Jakarta tetap harus kembali menerapkan PSBB Masa Transisi untuk menekan angka penyebarannya.
Oleh sebab itu, Wagub mengharapkan agar masyarakat dapat terus bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatansecara disiplin.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata dia, bakal segera mengumumkan perpanjangan PSBB Masa Transisi.
"Insya Allah diperpanjang setelah nanti diumumkan Pak Gubernur. Masyarakat agar terus disiplin protokol kesehatan agar wabah COVID-19 segera berakhir," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI sebelumnya memperpanjang PSBB Masa Transisi sejak 25 Oktober hingga 8 November mendatang.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Dalam keputusannya, Anies menyampaikan tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi sejak 11 Oktober lalu.
Perpanjangan dilakukan karena pelaksanaan PSBB Transisi berdampak kepada menurunnya angka kasus positif, sekaligus angka kematian akibat virus Corona di ibu kota.

