BKSAP DPR Kecam Penutupan Kembali Perbatasan Rafah oleh Israel

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 20 Oktober 2025 | 14:11 WIB
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. (SinPo.id/Tim Media)
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. (SinPo.id/Tim Media)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keputusan Pemerintah Israel yang kembali menutup perbatasan Rafah.

Menurutnya, hal itu merupakan pelanggaran nyata terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati, sekaligus melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang diakui secara internasional.

“Setiap keterlambatan membuka jalur Rafah berarti semakin banyak nyawa yang terancam," kata Mardani, dalam keterangan persnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia pun mengimbau Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata menekan Israel agar membuka perbatasan Rafah dan menghentikan semua bentuk blokade yang bertentangan dengan hukum internasional dan kesepakatan gencatan senjata.

Oleh sebab itu, kata Mardani, BKSAP akan terus menjadi garda depan diplomasi parlemen untuk memastikan suara kemanusiaan tidak pernah padam. Pasalnya, dukungan terhadap rakyat Palestina adalah amanat moral dan konstitusional bangsa Indonesia.

“Selama penjajahan masih ada di muka bumi, kita tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina," katanya menambahkan.

Diketahui, keputusan Israel menutup kembali perbatasan Rafah diumumkan oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang menyatakan bahwa pembukaannya bergantung pada penyerahan jenazah sandera Israel oleh Hamas.

Tindakan itu berpotensi memperburuk krisis kemanusiaan dan menambah penderitaan warga sipil di Gaza karena bantuan internasional terhambat dan belum dapat disalurkan ke warga Gaza.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI