Rusak Mobil, Polisi Amankan ODGJ di Asahan
SinPo.id - Polsek Kota Kisaran Asahan mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Minggu, 19 Oktober 2025. ODGJ berinisial AL ini diamankan usai merusak sebuah mobil.
Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri mengatakan, usai diamankan, polisi menyerahkan pelaku ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Demi keselamatan bersama, pihak kepolisian kemudian menyerahkan yang bersangkutan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Syamsul, dikutip dari laman resmi Polri.
Sementara, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani mengapresiasi tindakan cepat personel Polsek Kota Kisaran yang sigap menanggapi laporan masyarakat.
"Langkah cepat anggota di lapangan menunjukkan komitmen Polres Asahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Revi.

