DPR Minta Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Udayana Diinvestigasi

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:22 WIB
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI hetifah Sjaifudian, meminta agar segera dilakukan investigasi terkait dengan meninggalnya Timothy Anugerah Saputra (22), mahasiswa Universitas Udayana, yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan kampusnya.

Menurutnya, pihak kampus harus melakukan investigasi secara menyeluruh, untuk memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Hal itu sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, yang harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh universitas di Indonesia.

“Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa," kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Minggu, 19 Oktober 2025.

"Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya membangun budaya empati dan solidaritas di kalangan mahasiswa, termasuk dalam organisasi kemahasiswaan dan komunitas kampus.

Hetifah menilai, tindakan mengejek, merendahkan, atau menyudutkan sesama mahasiswa, baik secara langsung maupun melalui media sosial, merupakan bentuk kekerasan psikologis yang harus dicegah sejak dini. Sehingga perlu adanya penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI