Sinergi KP2MI - Kemendag Diyakini Perkuat Daya Saing dan Pemberdayaan PMI

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 19 Oktober 2025 | 15:38 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin dan Mendag Budi Santoso melakukan MoU (SinPo.id/ Dok. KP2MI)
Menteri P2MI Mukhtarudin dan Mendag Budi Santoso melakukan MoU (SinPo.id/ Dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat sinergi pengembangan sektor ekspor dan peningkatan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar global.

Menurut Mukhtarudin, kolaborasi ini menjadi upaya memperluas strategi ekspor nasional, tak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui sumber daya manusia unggul.

"Target kami adalah mengisi pasar-pasar tenaga kerja global dengan pekerja migran yang terampil dan terlindungi," kata Mukhtarudin dalam keterangannya, Minggu, 19 Oktober 2025. 

Mukhtarudin menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

"Bapak Presiden menekankan pentingnya perlindungan yang berkualitas serta vokasi untuk peningkatan keterampilan, dari lower skill menuju medium-high skill. Saat ini kami sedang membenahi dari sisi hulu, tengah, hingga hilir," imbuhnya.

Menurut Mukhtarudin, Kemendag memiliki peran strategis di sisi hilir dalam mendukung optimalisasi penempatan pekerja migran Indonesia di luar negeri, mengingat kementerian tersebut memiliki jaringan atase perdagangan di 33 negara.

"Peran atase perdagangan sangat penting dalam memperluas peluang penempatan dan memperkuat akses pasar tenaga kerja Indonesia di luar negeri," tegasnya. 

Tak hanya berfokus pada tahap penempatan, sinergi KP2MI dan Kemendag juga diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan pekerja migran setelah kembali ke Tanah Air.

"Begitu pulang ke Tanah Air, kami juga ingin bersinergi dalam pemberdayaan. Kami ingin pekerja migran yang kembali bisa menjadi pelaku usaha bahkan eksportir," ujarnya.

Lewat kerja sama dengan Kemendag, Mukhtarudin bilang pekerja migran yang berorientasi ekspor akan mendapatkan pendampingan agar dapat menjadi eksportir mandiri.

"Jadi ini sebuah circle yang kami bangun. Mulai dari perlindungan, penempatan, hingga pemberdayaan. Perlindungan pekerja migran tidak berhenti ketika mereka kembali, tetapi terus berlanjut dalam penguatan ekonomi mereka," katanya.

 Mendag, Budi Santoso menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas ekspor nasional, tidak hanya berbasis komoditas barang, tetapi juga melalui ekspor jasa tenaga kerja terampil yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Tugas kami di Kemendag tidak hanya mendorong ekspor barang, tetapi juga ekspor jasa. Dan salah satu sektor jasa yang potensial adalah jasa tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan tinggi," ujar Budi.

Menurut Budi, tenaga kerja terampil Indonesia banyak diminati oleh berbagai negara. Karena itu, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri akan berperan aktif mempromosikan potensi pekerja migran Indonesia (PMI) kepada pasar global.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI