Pesantren Layak Didukung APBN, PBNU: 5 Jutaan Santri Juga Rakyat!

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 18 Oktober 2025 | 13:37 WIB
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (SinPo.id/Ashar)
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menilai, pondok pesantren dan para santri berhak mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, pesantren bagian dari rakyat Indonesia yang selama ini ikut berperan besar dalam pembangunan pendidikan nasional.   

"Dengan jumlah santri yang menetap di pesantren sekitar 5 jutaan orang. Masa 5 jutaan orang tidak boleh mendapatkan fasilitas dari APBN?" kata Gus Yahya, dikutip Sabtu, 18 Oktober 2025. 

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat lebih dari 40 ribu pesantren di seluruh Indonesia dengan 5 jutaan santri yang menetap di dalamnya. 

Gus Yahya menjelaskan, pesantren merupakan lembaga pendidikan non-pemerintah yang dibangun dan dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Selama ini, para pengasuh Ponpes mengelola lembaganya dengan penuh keikhlasan tanpa banyak mengandalkan bantuan. 

"Pesantren ini adalah lembaga yang diampu oleh orang-orang yang secara ikhlas berupaya menyelenggarakan pendidikan untuk anak-anak kita. Mereka orang-orang yang selama ini jarang meminta bantuan dari manapun. Saya kira pantas jika negara memberikan perhatian kepada mereka," ujarnya. 

Untuk, ia menilai, Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, sangat pantas mendapatkan bantuan dana dari APBN untuk membangun ulang fasilitas gedung yang ambruk.   

"Selama ini, Kiai Abdus Salam Mujib tidak pernah mengharapkan bantuan dari mana pun. Beliau bergulat sendiri, berikhtiar sendiri, menabung-nabung sendiri bertahun-tahun untuk membangun fasilitas untuk santri-santrinya," ungkapnya.   

Selain itu, banyak pengasuh pesantren lainnya juga mendanai lembaga pendidikannya secara mandiri. Mereka jarang meminta bantuan dari pihak lain untuk kebutuhan infrastruktur maupun operasional pesantren.  

Di sisi lain, lembaga pendidikan swasta lain, seperti sekolah-sekolah non-pemerintah, juga mendapat manfaat dari APBN melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karenanya, pesantren sudah semestinya mendapat perlakuan yang sama.   
"Selama ini kan sekolah-sekolah swasta juga mendapatkan manfaat dari APBN, misalnya dari BOS. BOS itu kan semua sekolah termasuk yang swasta juga dapat," ucapnya.  
Gus Yahya memandang, kebijakan pemerintah mendanai pembangunan pesantren menggunakan APBN, seharusnya dilihat sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyat. Dan,  sudah selayaknya negara hadir  memperhatikan keberlangsungan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Sebetulnya ini hanya soal kebijakan pemerintah saja. Apakah pesantren berhak mendapatkan kucuran dana dari APBN? Ya ini kan rakyat juga, masa tidak boleh," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI