Pembunuhan Bocah di Cilincing, Polisi: Ibu Korban Sering Hina Pelaku
SinPo.id - Polisi mengungkap motif ABG berinisial MR (16) tega membunuh dan memperkosa bocah di Cilincing Jakarta Utara dilatar belakangi utang-piutang pelaku kepada ibu korban. Dari pengakuannya, ibu korban sering menghina pelaku disebabkan utang tersebut.
"Jadi, yang berutang ini adalah pelaku. Dia berhutang ke ibu korban untuk kebutuhan sehari-harinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Onkoseno belum bisa membeberkan berapa jumlah utang pelaku MR kepada ibu korban. Pasalnya hingga saat ini, kasus masih terus dikembangkan.
"Berapa angka yang dipinjam pelaku, masih kita dalami," ujarnya.
Selain itu, kata dia, berdasarkan hasil pendalaman, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan dari kediamana korban hingga akhirnya dieksekusi di rumah pelaku.
"Apa yang dilakukan oleh pelaku ini ada niatan untuk membunuh korban," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia di Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara Selasa dini hari, 14 Oktober 2025.
Korban inisial VI ternyata menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak hingga Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
