Ketua DPR soal Kasus Tewasnya PMI di Kamboja: Sistem Perlindungan Harus Diperkuat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:33 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta agar perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin diperkuat, mengingat masih banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi.

Hal itu ia sampaikan merespons informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus tewasnya tujuh PMI asal Sumut di Kamboja sepanjang tahun 2025, yang diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.

“Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh" kata Puan, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 17 Oktober 2025.

Menruutnya, praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.

"Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegasnya.

Ia pun menekankan pentingnya langkah terpadu mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum.

Selain itu, edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring harus digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi, dan hal itu menjadi tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor.

“Praktik TPPO harus ditindak tegas, dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” tuturnya.

Terakhir, Puan berharap agar kejadian yang dialami tujuh PMI asal Sumut menjadi momentum untuk menata ulang sistem perlindungan pekerja migran. Sehingga mereka bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh.

“Negara wajib hadir dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi masyarakat, pengawasan agen penyalur, pendampingan di negara tujuan, hingga pemulangan dan rehabilitasi korban. Kita tidak boleh membiarkan nyawa warga kita hilang di tangan sindikat kriminal,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI