BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Pekerja Nonformal, Termasuk Imam dan Guru Ngaji

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 04:32 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (SinPo.id/Shutterstock)
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (SinPo.id/Shutterstock)

SinPo.id - Profesi guru ngaji, marbut, dan imam masjid bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp 16.800 per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Eko Nurdianto dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat (LAZ), dikutip Kamis, 16 Oktober 2025.

Eko mengatakan, meski guru ngaji, marbut, dan imam masjid sudah memiliki BPJS Kesehatan, tetap bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak masyarakat persepsi BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk kerja kantoran, pabrik, industri, itu dulu. Sekarang ini menjangkau seluruh pekerja di Indonesia," kata Eko.

Menurut Eko, asalkan ada akvitas pekerjaan, ada upaya atau honor, seseorang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ditegaskan oleh Eko, hal ini termasuk guru ngaji, marbut, dan imam masjid, serta ustadz di pesantren bisa menjadi peserta.

Eko mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i beberapa waktu lalu. Eko mengisahkan, dalam pertemuannya itu Wamenag akan mendorong membantu marbut dan imam masjid memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

"(Peserta) tidak hanya pekerja kantoran, tapi anak semua anak bangsa yang berkarya ada penghasilannya, upah, usaha misalnya UMKM," tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menuturkan bahwa pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah. Bisa melalui kantor cabang terdekat, kantor pis, maupun agen bank himbara di kampung yang bisa mendaftar dan membayar iuran.

"Banyak kanal-kanal kita istilahnya lembaga-lembaga yang menerima pendaftaran dan pembayaran iuran. Karena iuran sangat terjangkau paling rendah Rp 16.8pp bisa dua program kecelakaan kerja dan kematian," ungkapnya.

Eko mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan pernah memberikan santunan terhadap peserta yang meninggal saat menjadi imam masjid. Kemudiaan diberikan santunan dan beasiswa untuk putra-putrinya sekolah SD hingga kuliah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI