Kerek Daya Beli Masyarakat, Menkeu Pertimbangkan Turunkan PPN
SinPo.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah mempertimbangkan membuka opsi menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini masih di angka 11 persen. Namun, langkah tersebut akan dikaji secara matang.
"Kita baru naik ya dari 10 persen ke 11 persen. Jadi gini kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonomi seperti apa, uang yang saya dapati seperti apa sampai akhir tahun," kata Purbaya, dikutip Rabu, 15 Oktober 2025.
Purbaya menerangkan, pemerintah akan memantau perkembangan ekonomi nasional dan pendapatan negara hingga akhir tahun ini. Hal ini sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam membuat kebijakan yang berdampak luas terhadap perekonomian dan penerimaan negara.
Adapun opsi menurunkan PPN, lanjut Purbaya, sebagai upaya mendorong daya beli masyarakat, karena membuat harga barang menjadi lebih murah.
"Sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat, bisa nggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan, tetapi kita pelajari hati-hati," ujarnya.

