Ayah Bejat yang Rudapaksa Anak Kandung di Bangka Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 12 Oktober 2025 | 23:26 WIB
Pelaku rudapaksa anak di Bangka Tengah (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku rudapaksa anak di Bangka Tengah (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Tengah bersama Unit PPA menangkap seorang pria berinisial B (38). B diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri mengatakan, aksi bejat pelaku terungkap setelah keluarga melapor ke polisi, Jumat, 10 Oktober 2025. Usai mendapat laporan, polisi langsung memburu pelaku.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi dari sejumlah saksi. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim bersama Unit PPA mengamankan pelaku,” ujar Erwin, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 12 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, sambung Erwin, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 WIB di kediaman pelaku di Kecamatan Koba. Saat itu, korban yang sedang tertidur menjadi sasaran tindakan bejat ayah kandungnya.

“Korban sempat mengalami trauma dan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata dia.

Menurut Erwin, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban saat kejadian. Hasil visum et repertum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Korban saat ini tengah mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit PPA Polres Bangka Tengah dan dinas terkait.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Polres Bangka Tengah akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak,” ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI