Laporan OJK Triwulan II-2025 Tunjukkan Ketahanan Sektor Perbankan Meningkat

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 12 Oktober 2025 | 11:21 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (SinPo.id/Dok. OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (SinPo.id/Dok. OJK)

SinPo.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II-2025 yang menunjukkan kinerja industri perbankan solid dengan risiko terjaga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, OJK mengingat perbankan untuk selalu menjaga kehati-hatian. 

"OJK juga mendorong bank-bank untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas sehingga mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat, dan berkelanjutan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, Minggu, 12 Oktober 2025.

Diketahui, LSPI memuat tinjauan dan analisis atas perkembangan perekonomian global dan domestik serta kaitannya dengan kinerja, penyaluran kredit dan/atau pembiayaan, serta profil risiko perbankan. Selain itu, LSPI juga memuat kebijakan perbankan yang diterbitkan OJK selama periode laporan, perkembangan kelembagaan perbankan, dan koordinasi antar lembaga terkait sektor perbankan.

Dian menyampaikan, hingga posisi Juni 2025, fungsi intermediasi berjalan positif seiring peningkatan penyaluran kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang kuat. Kemudian, kualitas aset juga menunjukkan perbaikan dengan penurunan risiko kredit, sedangkan kondisi likuiditas berada pada tingkat yang memadai, ditopang oleh cadangan likuiditas jauh di atas ketentuan minimum. 

Berikutnya, tingkat permodalan perbankan yang tinggi juga mencerminkan ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan serta kemampuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dian memastikan, OJK senantiasa melakukan pengawasan Perbankan secara intensif dan prudent untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan pertumbuhan sektor perbankan tumbuh berkesinambungan.

Data OJK hingga Agustus 2025, kondisi perbankan juga terjaga baik tecermin dari pertumbuhan DPK sebesar 8,51 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 7,56 persen (yoy).

NPL gross stabil sebesar 2,28 persen yang mencerminkan risiko kredit yang juga stabil, terjaganya likuiditas didorong oleh AL/NCD sebesar 120,25 persen dan AL/DPK sebesar 120,25 persen yang di atas threshold serta risiko pasar didorong oleh rasio PDN yang sangat rendah sebesar 1,19 persen jauh di bawah treshold 20 persen. CAR terjaga tinggi sebesar 26,03 persen dan meningkat utamanya karena kenaikan laba.

Dengan kondisi perbankan yang terjaga baik, bank diharapkan untuk selalu fokus terhadap fungsi utamanya yaitu sebagai lembaga intermediasi, yang senantiasa menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat, serta menjaga stabilitas kondisi perbankan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, bank juga diminta untuk tetap mengedepankan aspek prudensial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah timbulnya pemburukan kredit di masa depan. Perbankan juga selalu didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai.

Dalam rangka mengukur ketahanan bank, OJK meminta agar bank secara rutin melakukan stress test dan asesmen terhadap kekuatan permodalannya untuk menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makro ekonomi. 

"Ketahanan bank dalam menjaga likuiditas juga terus didorong dan dipantau, utamanya dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan global maupun domestik yang cukup cepat," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI