Polisi Buru DPO Pemasok Narkoba ke Ammar Zoni di Rutan
SinPo.id - Polisi memburu satu pelaku DPO jaringan narkoba yang diduga pemasok barang haram tersebut ke dalam Rutan Salemba yang ditampung oleh pelaku Ammar Zoni. Pelaku yang DPO tersebut atas nama Andre alias A.
"Satu orang DPO atas nama Andre tengah diburu," kata Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengki Sukmawan kepada wartawan, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Menurut Pengki, terduga pelaku A ini merupakan pihak ketiga, yang diduga merupakan penghubung atau pemasok dari luar rutan. Namun hingga kini, tersangka A masih dalam pengejaran.
"Jadi mereka ini menggunakan aplikasi Zangi. Pelaku ini pihak ketiga," ujarnya.
Diketahui, pesinetron Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika jenis sabu dan ganja di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Peran Ammar ternyata sebagai penampung barang haram tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi.
Atas perbuatan para tersangka diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
