Siapkan Insentif Pariwisata, Pemerintah Bidik Kunjungan 16 Juta Turis Asing di 2025
SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menargetkan, mendatangkan hingga mencapai 16 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun ini. Alasannya, sektor pariwisata terbukti menunjukkan tren positif dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai 4 persen pada 2024, naik dari 3,9 persen dari 2023.
"Indonesia sendiri menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 14 hingga 16 juta pada tahun 2025," kata Airlangga dalam Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF), dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.
Airlangga menerangkan, hingga Agustus 2025, jumlah kunjungannya telah mencapai 10,04 juta orang, meningkat 10,38 persen (yoy). Di sisi lain, target perjalanan wisatawan nusantara untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar 1,08 miliar perjalanan.
"Periode Januari–Agustus 2025 mencatat 807,55 juta perjalanan domestik, tumbuh sekitar 19,71/persen (yoy) dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Secara umum, lanjut Airlangga, kawasan Asia Tenggara tercatat telah menyambut sekitar 123 juta wisatawan pada tahun lalu, meningkat dari 109 juta saat sebelum pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan perbaikan persepsi terhadap kualitas pariwisata di kawasan ini.
Untuk itu, pemerintah akan terus memperkuat ekosistem pariwisata nasional melalui berbagai kebijakan strategis. Diantaranya, pembangunan infrastruktur untuk memperkuat konektivitas dan kualitas destinasi wisata, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata.
Hingga saat ini, sebanyak 36 bandara internasional telah dibuka untuk mendukung konektivitas antarwilayah dan memperluas akses wisata di tanah air.
Selain itu, pemerintah juga tengah mengembangkan Indonesia Quality Tourism Fund, dana abadi yang menjadi bentuk komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.
Termasuk memberikan sejumlah insentif fiskal untuk sektor pariwisata, seperti insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket penerbangan, insentif Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja sektor pariwisata, serta dukungan finansial bagi industri yang merekrut peserta magang.
"Pemerintah juga telah menyelesaikan revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang baru saja disetujui oleh DPR. Revisi ini memperkuat paradigma baru pariwisata berbasis komunitas dan keberlanjutan, agar pembangunan pariwisata dapat lebih inklusif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," ujarnya.
Berikutnya, pemerintah juga tengah menyiapkan Quality Tourism Standards sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menerapkan praktik pariwisata berkelanjutan sesuai standar global.
"Dengan visi yang jelas, perencanaan strategis, dan kolaborasi yang kuat, saya yakin kita dapat mengembangkan titik balik penting untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata," pungkasnya.

