Polisi Ungkap Penimbunan BBM Bermodus Pelat Palsu di Sulut

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 10 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pelat palsu yang digunakan pelaku penimbunan BBM (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelat palsu yang digunakan pelaku penimbunan BBM (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Satreskrim Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku menggunakan 10 pelat nomor palsu dan 11 barcode berbeda untuk mengisi BBM bersubsidi.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana mengatakan, pihaknya telah mengungkap dua kasus penimbunan BBM bersubsidi.

"Pada Kamis, 2 Oktober 2025, personel mengamankan RT alias Risk (28) warga Desa Mopusi Kecamatan Lolayan saat menjalankan aksinya mengisi BBM pertalite di Pertamina Desa Moyag," ujar Dewa, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 10 September 2025.

Pelaku, sambung Dewa, menimbun BBM di Kelurahan Kotobangon dengan mobil Suzuki Carry untuk dijual di Desa Mopusi. Selain itu, pada Selasa, 7 Oktober 2025, polisi kembali mengamankan JR (44), LT (29), dan MM (29) yang mengangkut 12 galon Solar dengan mobil pickup Isuzu Panther.

"Terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI