Ekspor Udang ke AS Terancam, DPR: KKP Harus Bertindak Cepat

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Ilustrasi udang (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi udang (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono Caping, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bertindak cepat menindaklanjuti kasus dugaan paparan radiasi Cesium-137 pada salah satu produk udang dari Cikande, Banten.

Menurutnya, kasus tersebut mengancam keberlangsungan ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan pasar utama yang menyerap hampir 70 persen produksi nasional.

Terlebih kasus udang yang terpapar radiasi juga memunculkan keresahan petambak udang nasional terhadap masa depan industri perudangan, karena berpotensi memukul nasib lebih dari 1 juta pekerja dan petambak udang di seluruh Indonesia.

"Dalam Raker APBN 2026 bersama KKP pada September lalu, saya sampaikan langsung agar kasus ini ditangani secara serius karena menyangkut masa depan jutaan pelaku usaha udang nasional,” kata Riyono, dalam keterangan persnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia pun memimta KKP untuk segera memastikan keamanan dan kelayakan produk udang Indonesia agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi petambak, eksportir, dan industri perikanan nasional.

"Jika tidak disikapi cepat, bukan hanya pelaku ekspor yang terpukul, tapi juga para petambak kecil di pantura, Lampung, Sulawesi, dan Kalimantan yang menggantungkan hidup dari budidaya udang,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan telah bertemu Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI) di Pemalang untuk mendengar aspirasi serta keluhan mereka. Kemudian Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) di KKP untuk membahas solusi konkret mulai dari kasus Cikande hingga stabilisasi harga udang di tingkat petambak.

Selain itu, Riyono juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha udang nasional yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI), untuk membahas kebuntuan ekspor akibat belum adanya Certifying Entity (CE) yang disyaratkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA).

Terakhir, pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas, baik di tingkat kementerian maupun asosiasi, demi melindungi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petambak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI