Ammar Zoni Jadi Penampung Narkoba di Dalam Rutan, Transaksi Pakai Aplikasi Zangi
SinPo.id - Polisi mengungungkap peran artis Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba di dalam dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat ternyata sebagai penampung barang haram tersebut.
"Ammar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar," kata Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Menurut Mulyadi, narkoba itu dikirim ke dalam rutan oleh seseorang bernama Andre, yang saat ini berstatus buron (DPO). Penyaluran narkoba jenis sabu dan ganja itu dikirm melalui kurir bernama Asep, yang telah ditangkap bersama lima tersangka lain, termasuk Ammar Zoni. Mereka adalah inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
"Namanya, si kurir itu Asep. Sudah ditangkap, termasuk bagian dari orang yang ditangkap," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi.
Aplikasi Zangi diketahui sebuah platform komunikasi yang dirancang dengan tingkat keamanan super ketat. Hal tersebut menjadikan Zangi pilihan ideal untuk menghindari pantauan aparat.
"Mereka itu memakai aplikasi Zangi itu," ungkapnya.
