Komisi V DPR Dorong Pemerintah Tuntaskan Program 3 Juta Rumah

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:42 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi
Koordinatoriat Wartawan Parlemen gelar diskusi "Tiga Juta Rumah" (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya percepatan dan konsistensi dalam pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah yang menjadi prioritas nasional. Program itu disebut bukan sekadar solusi atas backlog perumahan, namun motor penggerak ekonomi rakyat.

"Jika kita konsisten, target 9,6 juta rumah dalam satu periode pemerintahan sangat mungkin tercapai. Bahkan dengan tambahan 2-3 juta unit selama lima tahun, kita bisa menembus angka 12 juta rumah," kata Huda dalam Dialektika Demokrasi bertajuk 'Program 3 Juta Rumah Wujud Nyata Pemerintah dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat' di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Huda menyoroti terdapat lebih dari 26,6 juta warga yang tinggal di hunian tidak layak. "Artinya, pembangunan 3 juta rumah bukan hanya realistis, tapi juga mendesak. Ini peristiwa luar biasa yang harus kita dorong bersama," ucapnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengapresiasi penunjukan Ketua Satgas Perumahan oleh Presiden Prabowo, bahkan sebelum pembentukan Kementerian PKP. Menurut Huda, hal ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap sektor perumahan.

"Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 1,7 hingga 2 persen. Satu rumah melibatkan 14 tenaga kerja, dan jika program berjalan maksimal, bisa menyerap lebih dari 2 juta pekerja," ucapnya.

Namun, Huda juga mengkritisi kompleksitas pembiayaan dan akses masyarakat terhadap program ini. Dia meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang lebih inklusif dan menyederhanakan proses pengadaan tanah, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Standarisasi dan spesifikasi teknis masih menjadi tantangan. Kita perlu konektor kebijakan yang bisa digunakan lintas sektor agar program ini tidak terhambat," katanya.

Sebagai penutup, Huda mendesak agar Undang-Undang Perumahan segera direvisi untuk mengidentifikasi konsumen secara lebih akurat dan memastikan bahwa pembangunan rumah tidak hanya memenuhi kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga mendekatkan masyarakat pada pusat-pusat kerja dan layanan publik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI