K3 MPR Usul Lembaga Tinggi Sampaikan Laporan Kinerja pada Sidang Tahunan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Ketua K3 MPR RI Taufik Basari (SinPo.id/ Ashar)
Ketua K3 MPR RI Taufik Basari (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI mengusulkan semua lembaga tinggi yang dibentuk berdasarkan konstitusi untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat pada momen Sidang Tahunan MPR RI.

Ketua K3 MPR RI Taufik Basari menjelaskan lembaga tinggi itu, antara lain DPR, DPD, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan kinerja dari lembaga itu sebelumnya hanya disampaikan oleh Presiden dalam pidatonya.

"Jadi, bukan melaporkan kepada MPR RI karena kedudukannya sama, tapi melaporkan kepada masyarakat melalui forum MPR RI," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut dia, hal itu diusulkan agar sesuai seperti yang dilaksanakan dalam Sidang Tahunan MPR RI ketika awal-awal era reformasi. Kini laporan kinerja lembaga-lembaga itu hanya disebutkan dalam beberapa paragraf pidato Presiden.

"Sehingga kita bisa mendapatkan satu sidang tahunan yang lebih optimal dibandingkan hanya satu kali, kemudian mendengarkan laporan kinerja ini yang diwakili oleh Presiden," kata Taufik.

Taufik mengatakan usulan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan MPR RI sebagai bahan pengambilan keputusan.

Selain itu, dia mengatakan K3 MPR RI membahas terkait kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh para pejabat.

Menurut dia, semua lembaga negara wajib melaksanakan amanah untuk menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan kewenangannya masing-masing berdasarkan konstitusi.

"Dan apabila kemudian keluar dari maksud dari konstitusi atau dari perintah konstitusi, maka di situ ada pelanggaran terhadap konstitusi," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI