Maman dan Mukhtarudin Sepakat Perkuat Pemberdayaan Pekerja Migran

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri P2MI Mukhtarudin (SinPo.id)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri P2MI Mukhtarudin (SinPo.id)

SinPo.id - Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI). MoU ini penting untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh pekerja migran. 

"Kementerian UMKM berkomitmen mengoptimalkan potensi demi kemajuan pekerja migran yang harus dilihat sebagai pahlawan. Proses administrasi dan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran juga diharapkan dapat dipercepat," ujar Maman di Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025. 

Maman berharap, pekerja migran yang sudah kembali ke tanah air dapat menjadi pengusaha. Kementeriannya pun akan memberi dukungan, misalnya melalui program KUR, pelatihan, kemudahan akses pasar, legalitas usaha, perlindungan hukum, dan lain sebagainya.

"Pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan bagi masyarakat, dalam hal ini pekerja migran dan keluarganya, yang ingin menjadi wirausaha," ujarnya.

Maman menambahkan, pekerja migran Indonesia dan keluarganya adalah aset bangsa yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan sosial di daerah asal.

"Untuk memaksimalkan potensi tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menyediakan dukungan yang komprehensif, sekaligus menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan PMI purna penempatan yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera," katanya.

Berdasarkan informasi Pusat Data dan Informasi Kementerian P2MI per Agustus 2025, tercatat 176.712 pekerja migran Indonesia tersebar di berbagai negara, seperti Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.

"Besarnya jumlah pekerja migran di luar negeri disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri dan besarnya gaji pekerja migran di luar negeri," katanya.

Maman menegaskan, MoU ini bukan sekadar simbolisasi, melainkan wujud nyata kolaborasi, sinergitas, serta kehendak politik lintas kementerian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan menyerahkan kuasa anggaran kepada P2MI, diharapkan percepatan pertumbuhan dan keberpihakan pemerintahan Pak Prabowo terhadap pekerja migran dapat terwujud," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI