Presiden Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur dan Wagub Papua 2025–2030

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Presiden Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025–2030 (SinPo.id/YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Lantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025–2030 (SinPo.id/YouTube Setpres)

SinPo.id - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.

Pelantikan tersebut tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/B Tahun 2025 tentang Pemberhentian Pejabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Presiden Prabowo memandu Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen mengucapkan sumpah jabatan sebagai kepala daerah.
Matius dan Aryoko berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur-wakil gubernur dengan sebaik-baiknya serta seadil-adilnya. Keduanya juga berjanji akan berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

"Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Matius dan Aryoko bersamaan.

Kemudian Prabowo menyematkan tanda pangkat ke pundak Matius dan Aryoko. Setelah itu, Prabowo juga menyalami keduanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua menetapkan Mathius dan Aryoko sebagai gubernur dan wagub Papua masa jabatan 2025-2030.

Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah Papua di mana pasangan Mathius-Aryoko meraih 259.817 atau 50,4 persen dari total suara sah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI