Komisi VII DPR Desak Kemenag Evaluasi Izin Ponpes Al Khoziny
SinPo.id - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengevaluasi izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), yang ambruk hingga menewaskan puluhan santri tersebut.
"Kita mendesak juga Kemenag untuk mengevaluasi ijin dari ponpes tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Singgih memastikan pihaknya akan memanggil Kemenag setelah masa reses DPR RI berakhir. Dalam rapat itu, akan dibahas pula mengenai evaluasi izin ponpes-ponpes.
"Kita akan segera memanggil Kemenag setelah masa reses selesai," ujarnya.
Meski begitu, Singgih menekankan saat ini pihaknya telah berkomunikasi dengan Kemenag. Dia berharap akan ada langkah dari pemerintah mengenai permasalahan izin ponpes tersebut.
"Kita sedang melakukan komunikasi. Insyaallah nanti kita putuskan yang terbaik bagi semua pihak," kata dia.
Terakhir, Singgih menyampaikan duka cita mendalam atas insiden nahas tersebut. "Dari Komisi VIII ikut berduka cita dan prihatin atas musibah sehingga menyebabkan meninggalnya santri sampai dengan 67 orang," katanya
Sebelumnya, Basarnas resmi mengakhiri operasi pencarian korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk terdapat 8 body part.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menutup operasi ini lewat apel resmi di halaman Pondok Pesantren Putra Al Khoziny. Operasi dihentikan pada hari kesembilan.
"Hari ini masuk di hari kesembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga telah bisa memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh," ujar Syafii seusai apel penutupan.
