Pimpinan MPR Apresiasi Respons Positif Hamas terhadap Proposal Perdamaian di Gaza
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi respons positif Kelompok Pejuang Palestina Hamas, teehadap proposal penghentian perang dan pembebasan sandera yang disampaikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
“Semoga dengan respons HAMAS yang positif dengan disertai beberapa catatan krusial yang perlu dinegosiasikan, dapat segera mengakhiri perang dan genosida di Gaza," kata HNW, dalam keterangan persnya, dikutil Selasa, 7 Oktober 2025.
"Memasukkan bantuan kemanusiaan, hadirkan perdamaian dan tegakkan kedaulatan Palestina, yang kemerdekaannya sudah diakui oleh 156 negara dari 193 negara anggota PBB,” imbuhnya.
Sikap Hamas tersebut juga didukung oleh dua mediator perdamaian, yakni Mesir dan Qatar. Bakan Sekjen PBB beserta komunitas internasional lainnya juga mengapresiasi sikap Hamas dalam upaya menghentikan perang di Gaza.
Namun, Israel terus membantai dan membunub warga Palestina di Gaza, di tengah perundingan yanf berlangsung. Padahal Trump telah memimta Israel untuk menghentikan pemboman agar perundingan dapat berjalan lancar.
“Bukan hanya membombardir Gaza, Netanyahu dan tentaranya makin membuka kejahatan perangnya dengan menangkapi ratusan aktivis kemanusiaan dari 40 negara yang tergabung dalam Global Sumud flotilla," ungkapnya.
"Padahal mereka hanya membawa misi kemanusiaan dan berada di perairan internasional. Sikap Israel yang mengintervensi dan mengubah kesepakatan Trump dengan beberapa negara Arab dan Islam terkait penghentian perang di Gaza juga ditolak keras oleh Mesir, Qatar, Saudi, Turki dan Pakistan,” imbuh HNW.
Ia pun memaklumi sikap HAMAS yang menolak permintaan Trump agar Gaza diperintah oleh orang-orang luar Palestina yang dianggap tidak kredibel, seperti mantan PM Tony Blair.
Karena selain bertentangan dengan kesepakatan Nasional Palestina, juga ada rekam jejak buruk dari Tony Blair dalam keputusan menginvasi Irak saat yang bersangkutan menjadi PM Inggris. Sehingga Palestina harus dipimpin oleh Badan Independen yang dibentuk berdasarkan kesepakatan nasional.
