Legislator Minta Penyelesaian Konflik Agraria di Danau Toba Ditangani Secara Hukum

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 05 Oktober 2025 | 09:12 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan (SinPo.id/Dok.Golkar)
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan (SinPo.id/Dok.Golkar)

SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dalam penyelesaian konflik agraria di kawasan Danau Toba, antara masyarakat dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

Menurutnya, setiap tindak pidana, baik yang dilakukan oleh pihak perusahaan maupun masyarakat, harus ditangani secara hukum berdasarkan laporan resmi dan proses penyelidikan yang transparan.

“Kalau ada peristiwa penyerangan, pengerusakan, atau perampasan lahan, itu pidana murni," kata Maruli, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 5 Oktober 2025.

"Hukum harus ditegakkan tanpa melihat siapa pelakunya, apakah perusahaan atau masyarakat. Polisi wajib turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat,” imbuhnya.

Ia pun meminta Kapolda Sumatera Utara menginstruksikan seluruh Kapolres dan intelkam di kabupaten kawasan Danau Toba untuk aktif memantau perkembangan di lapangan dan memastikan situasi keamanan terkendali tanpa kekerasan.

Selain itu, pihaknya menilai peninjauan kembali izin konsesi PT. TPL, juga perlu dilakukan. Pasalnya, berdasarkan data, perusahaan tersebut memperoleh izin konsesi pada tahun 1992, sedangkan masyarakat telah bermukim dan bertani di wilayah tersebut jauh sebelum izin diterbitkan.

“Kita harus libatkan pemerintah pusat dan kepala daerah untuk memastikan status lahan. Apakah itu tanah adat atau tanah konsesi, supaya tata ruangnya jelas dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” tegasnya.

Tercatat, konflik agraria di Sumatera Utara mencapai 33 kasus dengan total luasan 34.000 hektare, sebagian besar melibatkan klaim tumpang tindih antara masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, Maruli menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk terus mengawasi penegakan hukum dan HAM di kawasan Danau Toba, serta memastikan seluruh pihak mematuhi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan keberlanjutan lingkungan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI