Avisafe Institute Dorong Usut Dugaan Permainan Jet Pribadi di Kualanamu
SinPo.id - Pengamat Aviation Safety & Security Institute (Avisafe Institute), Arief Darmawan menilai, skandal jet pribadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, kembali memantik sorotan publik. Pengusaha asal Medan yang penuh kontroversi, RA alias A, diduga kembali memainkan pengaruhnya.
"Kasus Jet pribadi ini bukan sekadar pelanggaran administratif penerbangan, melainkan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang otoritas bandara yang di bekingi aparat," kata Arief dalam keterangannya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Menurutnya, fakta lapangan menunjukkan pola pelanggaran sistematis adanya dugaan kuat permainan oknum otoritas bandara dan beking aparat.
"Bayangkan saja, ada kasus permit jet pribadi ini dengan flight clearance (FC), yang semestinya diajukan tiga hari sebelum keberangkatan sesuai regulasi Permen Kemenhub, justru di Kualanamu bisa hanya sehari bahkan di hari yang sama", ungkapnya.
Ia juga menyoroti jumlah penumpang dalam pengajuan Flight Clerance (FC) berbeda dengan kenyataan lapangan.
"Pada Juli 2025, FC diajukan untuk 5 orang, tetapi di apron ditemukan 10 orang. Pada Agustus 2025, FC hanya mencantumkan 4 orang, namun realitanya 11 orang", tegasnya.
Tak berhenti di situ, menurutnya dugaan 'privilege ilegal' juga menyeruak. Ia menduga petugas imigrasi yang menservis kelompok pengusaha A ini hingga mendatangi penumpang hingga ke VIP room untuk cap paspor.
"Padahal sejak September 2025 berlaku aturan seluruh penumpang wajib mengisi formulir kedatangan," ucapnya.
Selain itu, tambahnya, akses kendaraan pribadi yang di operasional di kawasan bandara hingga ke apron pesawat terbuka lebar untuk di salahgunakan. Kendaraa non-fasilitas bandara yang hanya bermodalkan plat Form memberi peluang siapa saja bisa menembus area terbatas yang seharusnya steril.
"Ini bukan sekadar keteledoran. Ada pola yang rapi, sistematis, dan jelas-jelas melibatkan otoritas bandara. Bahkan kami menduga adanya beking aparat keamanan yang menjaga pengusaha tsb sehingga membuat pengusaha ini bisa leluasa bergerak," ungkapnya.
Menurutnya, Kementerian Perhubungan terlalu bergantung pada pengawasan berbasis dokumen (on paper) ketimbang pengawasan faktual di lapangan.
"Kondisi ini menciptakan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyelundupkan barang atau bahkan manusia dengan dalih penerbangan charter," urainya.
Ia pun menilai, jika tidak ada sanksi hukuman bagi otoritas bandara yang terbukti bermain, maka kasus ini akan terus berulang.
"Presiden Prabowo harus memerintahkan Kejagung dan Polri untuk membongkar habis jaringan ini, termasuk beking aparatnya," katanya.
Ia juga mendorong audit menyeluruh terhadap praktik penerbangan charter, khususnya private jet dengan registrasi non-PK yang selama ini kerap dipilih pengusaha lantaran lebih murah dan longgar aturannya.
"Celakanya, aturan rumit dan mahal untuk registrasi PK justru membuat mafia penerbangan nyaman bermain di jalur abu-abu. Ini harus direformasi total," tegasnya.
Skandal ini menjadi alarm serius. Bandara, yang seharusnya menjadi garda terdepan kedaulatan negara, justru terancam berubah menjadi gerbang pintu masuk aktivitas penyelundupan.
"Publik kini menanti apakah aparat hukum benar-benar berani membongkar permainan kotor di balik jet pribadi pengusaha A ?" pungkasnya.
