Israel Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, PBB: Hukum Maritim Internasional Harus Dipatuhi
SinPo.id - Juru Bicara PBB, Farhan Haq, memperingatkan tentang bahaya bagi warga sipil yang berada dalam kapal-kapal Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza.
Pasalnya, pasukan angkatan laut Israel terus melancarkan serangan terhadap kapal-kapal tersebut saat mendekati pantai Gaza, dan menangkap sekitar 443 aktivis di dalamnya. Sehingga PBB meminta agar Israel mematuhi Hukum Maritim Internasional.
"Hukum yang berlaku di perairan internasional harus dihormati. Prioritas PBB adalah menghindari bahaya bagi mereka yang berada di atas kapal, dan kami berharap mereka akan diperlakukan secara adil dan dengan menghormati hak dan martabat mereka," kata Farhan, dilansir dari Anadolu, Jumat, 3 Oktober 2025.
PBB juga akan memastikan bahwa tidak ada satu orang pun di dalam kapal kemanusiaan yang terluka. Ia pun menekankan PBB akan terus mendukung upaya-ulaya kemanusiaan untuk Gaza.
"Kami ingin semua upaya untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza didukung," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya juga mengatakan, serangan terhadal kapal bukanlah bentuk eskalasi, namun ia mendesak Israel untuk membuka akses, dan membiarkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
"Kami tidak menganggap serangan terhadap armada kemanusiaan tersebut sebagai eskalasi, tetapi kami menyadari bagaimana hal ini [blokade bantuan] telah terjadi di darat dan di perairan," tuturnya.
"Dan yang kami coba lakukan adalah memastikan bahwa semuanya diselesaikan tanpa, khususnya, kerugian apa pun bagi mereka yang berpartisipasi dalam aksi damai ini," kata Farhan menambahkan.
Sementara itu, Komite Internasional untuk Mematahkan Pengepungan di Gaza (ICBSG) mengonfirmasi bahwa 22 kapal telah diserang dan disita oleh pasukan Israel.
Dari empat kapal yang tersisa, dua kapal pendukung berbalik arah, sementara kapal Marinet terus berlayar menuju Gaza tetapi masih cukup jauh karena terlambat tiba akibat kerusakan teknis.
