Polda Metro Berencana Ekshumasi Jasad Diplomat Kemlu
SinPo.id - Polda Metro Jaya berencana melakukan ekshumasi jasad Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Ekshumasi guna untuk mengungkap penyebab pasti kematian Arya.
"Kemungkinan itu selalu ada, kalau memang harus ekshumasi ulang pasti akan diekshumasi ulang," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.
Ekshumasi sempat disinggung anggota DPR RI saat pihak keluarga Arya mengadu atas kejanggalan kematian korban. Karena itu, kata dia, ekshumasi itu adalah langkah awal dalam mengungkap fakta dan tabir kematian Arya.
"Ada permintaan untuk ekshumasi, apakah ada peluang itu? sekali lagi saya sampaikan selalu terbuka kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Arya Daru, agar kasus ini bisa terungkap. Dia juga mendorong agar Kementerian Luar Negeri ikut bertanggung jawab dengan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.
"Makanya tadi kita sudah bikin kesimpulan mendesak supaya dilakukan ekshumasi dan kita minta supaya juga dari Kementerian Luar Negeri bertanggung jawab," kata Andreas Hugo Pareira beberapa hari lalu.

