Polda Metro: Bjorka yang Ditangkap Diduga Hacker yang Diburu 2022 Lalu
SinPo.id - Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan Bjorka yang ditangkap merupakan hacker yang diburu Polri beberapa tahun yang lalu. Namun ada dugaan pelaku bisa saja merupakan Bjorka yang diburu.
"Mungkin, jawabannya saya bisa jawab mungkin, apakah Bjorka 2020 mungkin, apakah dia opposite6890 yang dicari-cari, mungkin," kata Fia dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 2 September 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pelaku akun Bjorka yang ditangkap ini telah beraksi sejak tahun 2020 lalu dengan motif faktor ekonomi.
"Beraksi dari sejak 2020, sejauh ini apakah pemerasan, tindak pidana lainnya yang direncanakan. Motifnya ini adalah masalah kebutuhan, masalah ekonomi," ujarnya.
Pelaku juga, kata Fian, beraksi seorang diri dan tidak mempunyai latar belakang pendidikan di bidang IT. Bahkan, pelaku tidak lulusan SMK.
"Pelaku bukah ahli IT hanya orang yang tidak lulus SMK. Jadi dia mempelajari segala sesuatunya itu hanya dari IT dan melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.
Diketahui, Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan pemburuan pada hacker bernama samaran Bjorka pada tahun 2022 silam. Hacker tersebut menjadi pihak yang membeberkan sejumlah data milik beberapa instansi dan tokoh publik Indonesia.
Bjorka juga menjual data yang diduga pelanggan Indihome, registrasi Sim Card, dan data KPU. Selain itu dia juga mengancam akan membeberkan data Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
