DPR RI Gelar Rapat Paripurna Khusus Penyampaian Kinerja DPR RI

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 Oktober 2025 | 11:07 WIB
DPR RI menggelar Rapat Paripurna khusus dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dan Rapat Paripurna ke-6 penutupan masa sidang. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
DPR RI menggelar Rapat Paripurna khusus dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dan Rapat Paripurna ke-6 penutupan masa sidang. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - DPR RI menggelar Rapat Paripurna khusus dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, dan Rapat Paripurna ke-6 penutupan masa sidang.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa DPR telah menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk rapat kerja (Raker), rapat dengar pendapat (RDP), rapat dengar pendapat umum (RDPU), serta kunjungan kerja pengawasan.

"Sebanyak 282 rapat kerja, rapat dengar pendapat sebanyak 259 rapat, rapat dengar pendapat umum sebanyak 196 rapat, kunjungan kerja pengawasan sebanyak 560 kunjungan kerja," papar Puan, di ruang rapat paripurna, Kamis, 2 Oktober 2025.

Selain itu, ia juga mengatakan DPR telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan secara tertulis, baik dalam bentuk fisik, maupun online melalui website DPR.

"Sejak tanggal 1 oktober 2024 hingga 11 agustus 2025, DLR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6.297, yang terdiri 5.519 pengaduan melalui surat dan 778 melalui website," ungkapnya.

"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah," kata Puan menambahkan.

Adapun agenda lainnya yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition).

Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Keempat, Pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), Usul Inisiatif Komisi XI DPR RI di lanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Kelima, Pendapat Fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang tentang Statistik, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Keenam, Penetapan Mitra Kerja Kementerian Haji dan Umrah, di lanjutkan dengan pengambilan keputusan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI