Jokowi Minta Bisnis Perhutanan Sosial Terus Berkembang
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya bisa menyelesaikan target perhutanan sosial yang digagas sebagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Adapun program perhutanan sosial ini telah dilaksanakan oleh pemerintah selama kurang lebih enam tahun.
Dari target 12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
"Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa diselesaikan di empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih," kata Jokowi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Kepala Negara menuturkan memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima tahun pertama kemarin.
Namun, menurutnya masih ada sisa yang perlu kita selesaikan dalam target yang telah ditentukan.
Presiden juga mengingatkan bahwa perhutanan sosial, bukan sebatas pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.
Hal yang lebih penting dari itu, kata Jokowi, adalah pendampingan untuk program-program lanjutannya.
"Sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan," imbuh mantan Walikota Solo ini.
Pengelolaan ini, kata Presiden, diperlukan masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang harus terus dikembangkan.
"Tidak hanya agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak sekali, bisnis industri kayu rakyat," tuturnya.
Seluruh pengembangan bisnis sosial ini, menurut Jokowi sangat menghasilkan dan mampu menyejahterakan rakyat.
"Tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan. Pendampingan tersebut harus terintegrasi," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjaskan, pendampingan harus diberikaan setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga pelatihannya.
Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.
Jokowi mengharapkan di tahun-tahun mendatang bisa muncul semakin banyak Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
"Ini bisa jadikan contoh untuk benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain," tandasnya.
Untuk diketahui, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari.
Pengelolaannya dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilakukan masyarakat setempat.
Tujuan dari pelaksanaannya ialah meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

