Dasco: RUU KUHAP akan Diputuskan pada Masa Sidang Mendatang
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengatakan RUU KUHAP akan diputuskan pada masa sidang mendatang. Pasalnya hingga saat ini, Komisi III DPR masih menerima partisipasi publik hingga memasuki masa reses nanti.
"Di waktu reses pimpinan Komisi III juga tetap meminta izin untuk menerima partisipasi publik sebelum kemudian pada batas waktunya yaitu kemungkinan masa sidang depan kita akan putuskan," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, RUU KUHAP belum disahkan lantaran DPR RI masih terus menerima masukan publik. Terlebih atensi dari masyarakat terhadap RUU KUHAP juga cukup tinggi.
"Untuk KUHAP sendiri sampai dengan sekarang dan pada saat masa reses nanti kita tetap menerima partisipasi publik," ungkapnya.
"Memang KUHAP ini luar biasa perhatian, atensi dari masyarakat sehingga belum disakannya itu karena masih tetap kita menerima partisipasi atau masukan-masukan dari publik," kata Dasco.
