Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola Program MBG Akan Segera Diterbitkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, memastikan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diterbitkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang ada.

"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, karena dukungan terhadap program makan bergizi sudah sangat urgen dilakukan," kata Dadan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurutnya, Perpres tersebut akan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam pelaksanaan MBG, sekaligus mengatasi masalah keamanan, sanitasi, higieni, hingga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar, agar insiden keracunan tidak lagi terulang.

"Nah, kemudian dari kejadian-kejadian ini kita juga melihat bahwa di beberapa SPPG yang baik itu rata-rata memiliki juru masak yang terlatih. Oleh sebab itu, kami sekarang sudah meminta dan menginstruksikan kepada seluruh SPPG agar didampingi oleh ahli masak yang terlatih." ungkapnya.

Selain itu, kata Dadan, Prabowo juga sudah memerintahkan agar di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki alat rapid test untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan, dan hal itu sudah diterapkan di SPPG yang dibangun oleh Polri.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI