Polisi: Motif Penganiayaan Kurir di Bekasi Karena Emosi Pembayaran COD

Laporan: Firdausi
Selasa, 30 September 2025 | 19:57 WIB
Konferensi pers penganiayaan kurir di Bekasi (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)
Konferensi pers penganiayaan kurir di Bekasi (SinPo.id/Dok.Polres Bekasi Kota)

SinPo.id - Polisi mengungkap motif pelaku penganiayaan seorang kurir jasa pengiriman di Bekasi Utara karena pelaku kesal menolak skema pembayaran di luar ketentuan Cash On Delivery (COD).

"Motifnya jadi emosi (kesel) pertama adalah karena pembayaran dari korban tidak mau menunggu untuk dia transfer, sehingga mengakibatkan emosi yang bersangkutan untuk mengambil parang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Kusumo, paket tagihan COD itu hanya sebesar Rp 29.189, namun pelaku tetap kekeh menolak membayar tunai dan meminta pembayaran dilakukan via transfer. Akan tetapi pembayaran yang dijanjikan pelaku via transfer itu tak kunjung dibayarkan.

Pada keesokan harinya, korban pun kembali mendatangi kediaman pelaku, namun pelaku justru emosi, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil parang atau samurai.

"Korban sempat merekam apa yang dilakukan pelaku dengan menggunakan handphone-nya. Pelaku sempat ada teriakan meminta untuk menghapus video tersebut. Tetapi korban tidak menghapus," ujarnya.

Emosi pelaku semakin memuncak ketika korban mengatakan tidak akan menghapus video yang direkamnya itu. Kemudian pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah korban.

Akibat ayunan senjata tajam itu, korban mengalami luka tergores pada bagian perut dan mengenai tangan. Korban kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

"Pelaku sempat menghilang, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada hari Minggu, tanggal 28 September, jam 4 dini hari," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI