Alex: Temuan Zat Radioaktif Coreng Nama Indonesia Penghasil Cengkeh Terbesar Dunia

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 30 September 2025 | 14:30 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman. Istimewa.

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menilai temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada Cengkeh asal Indonesia jadi pukulan telak terhadap gagasan ekonomi hijau yang jadi Asta Cita Presiden Prabowo.

Ini disampaikan Alex merespons temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Food and Drug Administration (FDA) adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 pada produk cengkeh asal Indonesia, setelah sebelumnya kasus serupa ditemukan pada produk udang beku.

"Produk Cengkeh ini merupakan tanaman rempah yang telah diminati berbagai bangsa dari belahan dunia sejak dulu kala. Sebagai negara penghasil cengkeh terbesar di dunia, kita semua harus melindungi tanaman rempah ini, agar bisa terus diperdagangkan secara leluasa di pasar global," kata Alex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

FDA mencatatkadar radiasi pada cengkeh tersebut masih dalam rentang aman, namun tetap harus jadi perhatian serius. Terlebih, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya kontaminasi Cs-137 di dalam kontainer.

"Tingginya kesadaran masyarakat global akan standar keamanan produk pangan, sejatinya sebangun dengan Ekonomi Hijau yang ada di Asta Cita Presiden Prabowo. Sayang, implementasinya di jajaraan kementerian dan lembaga masih belum jelas," kata dia.

Karenanya, Ketua PDI Perjuangan Sumatra Barat (Sumbar) itu menyarankan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) segera turun tangan melakukan investigasi. Tujuannya, untuk memastikan sumber dan penyebab terjadinya paparan radiasi pada Cengkeh yang di ekspor ke Amerika.

"Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik. Sehingga, citra positif kita sebagai negara terbesar pengekspor bahan rempah di dunia, terus terjaga. Selain itu, Bapeten juga bisa melindungi pasar domestik, dari kasus serupa," ucapnya. 

Untuk selanjutnya, Alex menilai Bapetan perlu dilibatkan secara aktif dalam proses impor bahan pangan bersama Badan Karantina, BBPOM, dan lembaga lainnya. 

Makin banyaknya lembaga yang terlibat dalam proses impor ini, kata Alex, jangan sampai menyulitkan pengusaha dalam menjalankan roda bisnisnya.

"Untuk menjaga industri bahan pangan kita, semestinya memerlukan tambahan lembaga agar konsumen terlindungi secara maksimal. Namun, jangan sampai penambahan itu, jadi hambatan baru," tegasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI